“BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, BERPRESTASI, TERAMPIL DAN BERBUDI PEKERTI LUHUR “

Jumat, 09 Desember 2011

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

 A.        Struktur Kurikulum Pendidikan SD/MI
            1.  Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan    pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk semua jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas lima kelompok mata pelajara., yaitu :
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.      Kelompok mata pelajaran estetika;
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Adapun cakupan setiap kelompok mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi disajikan pada tabel berikut ini :

Cakupan Kelompok Mata Pelajaran Tingkat Sekolah Dasar
KELOMPOK MATA PELAJARAN
CAKUPAN
1. Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kwalitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hisup, kesetaraan jender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Ilmu pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4. Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan akspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.


Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut :
  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indo nesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan muatan lokal yang relevan.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
2. Struktur Kurikulum SD/MI
     
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur kurikulum SD/MI meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untu mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daera, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Sbtansi muatan lokalditentukan oleh satuan pendidikan.

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikn kesempatan kepada peserta didik untk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, serta minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
  • Subtansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan "IPA Terpadu" dan "IPS Terpadu".
  • Pembelajaran pada kelas I s.d kelas III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d Kelas VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 (empat) jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
Struktur kurikulum SD/MI disajikan pada tabel berikut ini :
Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2011/2012


Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu


I
II
III
IV, V, dan VI

A.        Mata Pelajaran

1.   Pendidikan Agama
3
3
3
3

2.   Pendidikan Kewarganegaraan
TEMATIK
2

3.   Bahasa Indonesia
5

4.   Matematika
5

5.   Ilmu Pengetahuan Alam
5

6.   Ilmu Pengetahuan Sosial
3

7.   Seni Budaya dan Keterampilan
4

8.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
4

B. Muatan Lokal

1.   Bahasa Jawa
TEMATIK
2

2.   Bahasa Inggris

1
1
2

3.   Pertanian



1

C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
Jumlah
30
31
32
36


B. Muatan Kurikulum         
              1. Mata pelajaran , Ruang Lingkup dan Tujuan
               a.      Pendidikan Agama
Mata Pelajaran Pendidikan Agama yang diajarkan di sekolah terdiri dari : Pendidikan                                Agama Islam, Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan
                        Agama Hindu dan  Pendidikan Agama Budha.
1.      Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam :
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam di SD/MI meliputi :
a.       Al-Qur'an dan Hadits
b.      Aqidah
c.       Akhlak
d.      Fiqih
e.       Tarikh dan kebudayaan Islam
                              Pendidikan Agama Islam di SD/MI bertujuan untuk :
a. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT;
b.      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak muliayaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah
2.      Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen
Ruang lingkup pembelajaran Pendidikan Agama Kristen meliputi aspek-aspek     berikut :
a.       Allah Tritunggal (Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus) dan karya-Nya
b.      Nilai – nilai Kristiani
                                    Mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen di SD bertujuan untuk :
a.       Memperkenalkan Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus dan karya-karyaNya agar peserta didik ertumbuh iman percayanya dan meneladani Allah Tri tunggal dalam hidupnya
b.      Menanamkan pemahaman tentang Allah dan karyaNya kepada peserta didka, sehingga mampu memahami dan menghayatinya.
c.       Menghasilkan manusia Indonesia yang mampu menghayati imannya secara bertanggungjawab serta berakhlak mulia di tengah masyarakat yang pluralistik.
3.      Mata Pelajaran Pendidikan Agama Katholik
 Ruang lingkup pembelajaran Pendidikan Agama Katholik di sekolah dasar             mencakup empat aspek, yaitu :
c.       Pribadi peserta didika ; Aspek ini membahas tentang pemahaman diri sebagai pria dan wanita yang memiliki kemampuan dan keterbatasan, kelebihan dan kekurangan dalam berelasi dengan sesama serta lingkungan sekitarnya.
d.      Yesus Kristus; Aspek ini membahas tentang bagaimana meneladani pribadi Yesus Kristus yang mewartakan Allah Bapa dan Kerajaan Allah.
e.       Gereja; Aspek ini membahas tentang makna gereja, bagaimana mewujudkan kehidupan menggereja dalam realitas hidup sehari-hari.
f.       Kemasyarakatan; Aspek ini membahas secara mendalam tentang hidup bersama dalam masyarakat sesuai dengan firman Allah/sabda Tuhan, ajaran Yesus dan ajaran agama.
                             Pendidikan Agama Katholik (PAK) bertujuan agar :
Peserta didik memiliki kemampuan untuk membangun hidup yang semakin beriman. Membangun hidup beriman Kristiani berarti membangun kesetiaan pada Injil Yesus Kristus, yang memiliki keprihatinan tunggal, yakni Kerajaan Allah. Kerajaan Allah merupakan situasi dan peristiwa penyelamatan; situasi dan perjuangan untuk perdamaian dan keadilan, kebahagiaan dan kesejahteraan, persaudaraan dan kesetiaan, kelestarian lingkungan hidup, yang dirindukan oleh setiap orang dari pelbagai agama dan kepecayaan
  1. Pendidikan Kewarganegaraan
            Ruang lingkup mata pelajaran PKn meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
  1. Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi : hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sumpah pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
  2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi : tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat,
  3. Hak asasi manusia meliputi : Hak dan kewajiban anak Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
  4. Kebutuhan warga Negara meliputi : Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga Negara
  5. Konstitusi Negara meliputi : Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi – konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar Negara dengan konstitusi.
  6. Kekuasaan dan  politik Meliputi : pemerintah desa dan kecamatan, Pemerintah otonomi, pemerintah pusat, Demokrasi dan sitem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
  7. Pancasila meliputi : kedudukan pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi Negara, Proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara, Pengamalan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
  8. Globalisasi meliputi : Globalisasi di lingkungan, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, Mengevaluasi globalisasi.
Mata pelajaran pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
  1. Berfikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
  2. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta anti korupsi.
  3. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter – karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa – bangsa lainnya.
  4. Berinteraksi dengan bangsa – bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung
  5. dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

c. Bahasa Indonesia 
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek – aspek :
1.    Mendengarkan
2.    Berbicara
3.    Membaca
4.    Menulis
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
  1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tertulis
  2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
  3. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemempuan intelektual, serta kematangan emosional dan social.
  4. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
  5. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan  intelektual manusia Indonesia.
d. Matematika 
Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek – aspek :
1.   Bilangan
2.   Geometri  dan pengukuran
3.   Pengolahan data
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
  1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasi konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
  2. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
  3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
  4. Mengomunikasikan gagasan dengan symbol, tablel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
  5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
e. Ilmu Pengetahuan Alam
Ruang lingkup bahan kajian IPA untuk SD / MI meliputi aspek – aspek berikut :
  1. Makhluk hidup dan proses kehidupan yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksi dengan  lingkungan, serta kesehatan
  2. Benda / materi, sifat – sifat dan kegunaannya meliputi : cair, padat dan gas
  3. Energi dan perubahannya meliputi : gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana.
  4. Bumi dan alam semesta meliputi : tanah, bumi, tata surya, dan benda – benda langit lainnya.

Mata Pelajaran IPA SD / MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
  1.  Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan – Nya.
  2.  Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep – konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari – hari.
  3. Mengembang rasa ingin tahu, sikap positif dan ksadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
  4. Mengembangkan ketrampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
  5. Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan alam.
  6. Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
  7. Memperoleh bakal pengetahuan, konsep dan ketrampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP / MTs



f. Ilmu Pengetahuan Sosial
 Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek – aspek sebagai berikut :
1.  Manusia, Tempat, dan Lingkungan
2.  Waktu, keberlanjutan, dan perubahan
3.  Sistem Sosial dan Budaya
4.  Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan
Mata Pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
  1. Mengenal konsep – konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
  2. Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
  3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai – nilai sosial dan kemanusiaan
  4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional, dan global.

g. Seni Budaya dan Ketrampilan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan meliputi aspek – aspek sebagai berikut :
1.    Seni rupa, mencakup pengetahuan, ketrampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak – mencetak, dan sebagainya.
2.    Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya seni.
3.    Seni tari, mencakup ketrampilan gerak berdasarka olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.
4.    Seni drama, mencakup ketrampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran
5.    Ketrampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills ) yang meliputi ketrampilan personal, ketrampilan sosial, ketrampilan vokasional dan ketrampilan akademik.
Diantara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. Pada tingkat SD/MI, mata pelajaran Ketrampilan ditekankan pada ketrampilan vokasionil, khusus kerajinan tangan.
Mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan bertujuan agar peserta didik memililki kemampuan sebagai berikut :
  1. Memahami konsep dan pentinhnya seni budaya dan ketrampilan
  2. Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan ketrampilan
  3. Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
  4. Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan ketrampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.


h. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi aspek – aspek
sebagai berikut :
  1. Permainan dan olahraga meliputi : olahraga tradisional, permainan, explorasi gerak, ketrampilan lokomotor, non lokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tennis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan bela diri, aktivitas lainnya.
  2. Aktivitas pengembangan meliputi : mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.
  3. Aktivitas senam meliputi : ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya.
  4. Akativitas ritmik meliputi : gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya. 
  5. Aktivitas air meliputi : permainan di air, keselamatan air, ketrampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya.
  6. Pendidikan luar kelas, meliputi : piknik / karya wisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung.
  7. Kesehatan meliputi : penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari – hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan tersendiri, dan secara implisit masuk kedalam semua aspek.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
  1. Mengembangkan ketrampilan pengolalaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
  2. Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
  3. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan gerak dasar.
  4. Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai – nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
  5. Mengembangkan sikap sportif , jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
  6. Mengembangkan ketrampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
  7. Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positf.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan / atau banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 895. 5/ 01 / 2005 tanggal 23 Februari 2005 Tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004 untuk jenjang pendidikan SD / SDLB / MI, SMP / SMPLB / MTs dan SMA / SMALB / SMK / MA Negeri dan Swasta sebagai Mulok Wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa. Sekolah diberi keluluasaan untuk menambah mulok lain selama tidak melebihi beban belajar maksimal.
a.      Bahasa Jawa ( Muatan Lokal Propinsi Jawa Tengah )
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa jawa mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek – aspek sebagai berikut :
1.      Mendengarkan
2.      Berbicara
3.      Membaca
4.      Menulis
Mata Pelajaran Bahasa Jawa bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kemampuan Berbahasa Jawa baik lisan maupun tulisan dalam rangka melestarikan Bahasa Jawa
a.      Bahasa Inggris ( Muatan Lokal Kabupaten Sukoharjo )
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris mencakup komponen kemampuan berbahsa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek – aspek sebagai berikut :
 1. Mendengarkan
2. Berbicara
3. Membaca
4. Menulis
Tujuan :
Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SD / MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
  1. Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan secara terbatas untuk mengiringi tindakan ( language accompanying action ) dalam koteks sekolah.
  2. Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya Bahasa Inggris untuk meningkatakn daya saing bangsa dalam masyarakat global
a.      Pertanian ( Muatan Lokal Pilihan Sekolah )
Ruang lingkup mata pelajaran Mulok Pertanian mencakup komponen – komponen keterampilan bercocok tanam meliputi :
1.      Cara pengolahan tanah
2.      Pembibitan atau pengembangbiakan
3.      Pengairan
4.      Pemupukan dan pemeliharaan atau perawatan
5.      Pengendalian hama
6.      Kegiatan panen dan pasca panen
7.      Alat – alat pertanian sederhana.
Tujuan :
Materi pelajaran Keterampilan Pertanian bertujuan untuk membentuk siswa  agar :
1. Memiliki pengetahuan dasar, sikap terampil, dan gemar bercocok tanam serta dapat memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pertanian yang ada didalam masyarakat.
2. Memiliki bekal keterampilan dasar kecakapan ( Life Skill ) tentang pertanian sebagai salah satu modal dasar hidup mandiri di masyarakat.

1. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

a.       Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling
      Melayani siswa dalam :
1)      Mengatasi masalah kesulitan belajar siswa.
2)      Pengembangan karir siswa
3)      Pemilihan jenjang pendidikan
4)      Masalah dalam kehidupan sosial siswa.
b.      Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa
Bertujuan untuk :
1)      Melatih siswa dalam berorganisasi misalnya berkoperasi
2)      Mempersiapkan siswa untuk menjadi pemimpin yang handal.
3)      Melatih siswa untuk bersikap demokratis.
4)      Melatih siswa belajar mengambil keputusan dengan tepat.
c.       Kepramukaan
Maksud dan tujuan kegiatan kepramukaan antara lain :
1)      Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi.
2)      Melatih siswa untuk trampil dan mandiri.
3)      Melatih siswa untuk mempertahankan hidup.
4)      Agar siswa memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain.
5)      Menumbuh kembangkan sikap kerjasama kelompok.
6)      Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat.
d.      Olahraga
1)      Pengembangan Olahraga permainan.
2)      Pengembangan olah raga atletik.
3)      Pengembangan Bakat senam.
e.       Kegiatan Seni dan Budaya
1)      Pengembangan Seni Rupa, Musik dan Tari.
2)      Pengembangan seni Bela Diri.
f.       Kegiatan keagamaan
1)      Baca tulis Al – Qur’an ( BTQ )
2)      Pengembangan seni baca Al – Qur’an dan Kaligrafi.
3)      Pesantren kilat.
4)      Kegiatan hari raya Qurban.
         5)   Kegiatan Keagamaan bagi siswa non muslim.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar